Politik

POLITIK ISLAM

Politik dalam bahasa Arab disamakan dengan siyasah yang berarti berstrategi, mengatur. Para ahli kontemporer mengartikan Politik secara umum adalah segala usaha untuk mempengaruhi hingga mengatur pemerintahan (state). Lebih dahulu Al Farabi mengartikan politik lebih luas adalah sebagai suatu usaha untuk memenuhi kebutuhan insaniah antar sesama manusia. (Pengantar Ilmu Politik-UMM)
Keberadaan segala usaha untuk mempengaruhi hingga mengatur Negara menjadikan ia menjadi ilmu yang keberadannya tentulah menumbuhkan ide-ide dari para filusuf yang kemudian berkembang menjadi pemikiran yang selanjutnya kita mengenalnya dengan ideology. Ideologi oleh de Droy (Prancis) pada abad 17 memunculkan istilah ini sebagai semacam ilmu untuk memahami ide-ide. Belakangan term ini dipakai secara negatif oleh Napoleon Bonapharte untuk menjustifikasi tiraninya. Para filusuf Barat mulai mendekontruksi ulang makna sesungguhnya ideology ini, secara umum terbagi dua yaitu 1) Ideologi berprespektif positif menurut Hegel sebagai obyek kajian yang menjadi pemikiran. 2) Berprespektif Negatif menurut Karl Mark sebagai obyek pembenar ekploitasi. (Ideologi Politik Kontemporer-Lentera)
Abdul A’la Al Maududi berbicara Politik Islam dengan lebih jelas dalam buku Islamic Law and Constitutions bahwa Politik disebut Politik Islam apabila berasaskan Tauhid.
Selanjutnya beliau meletakkan prinsip-prinsip agar bisa disebut Politik Islam yaitu :
1. Kedaulatan ditangan Allah
2. Sumber dari segala sumber hokum adalah Allah
3. Menjalankan roda politik berdasar rules Allah dan Rosul
Menurutnya Demokrasi atau kedaulatan ditangan rakyat adalah Sesutu terminology yang tidak dikenal Islam karena Islam meletakkan kedaulatan ditangan Allah atau disebut khilafah, pendapatnya ini lebih dikenal dengan konsep teo-democracy.
Meskipun demikian bukan berarti beliau tidak menyetujui konsep berdirinya Negara, karena menurutnya hal itu merupakan hasil dari suatu system global imperialisme yang telah menjadi fakta sejak keruntuhan Khilafah Islamiyah. Maka bukan berarti Islam itu lenyap dan kita tidak bisa menjalankan syariat, ditengah-tengah masa ghuraba ini, kita perlu berusaha meneggakkan ad-diin melalui Sistem Pemerintahan Islam. (Khilafah dan Kerajaan-Mizan)
Dalam usaha mencapai Li I’lai kalimatillah dalam era politik saat ini dapat dirintis melalui banyak cara. Hal ini terlihat berbagai pandangan jam’iyah Islam mendeklarasikan metode mereka sendiri dalam menciptakan jama’atul muslimin.
Kesyamilan Islam membuat mudah untuk diterapkan sepanjang zaman. Usaha musuh Allah untuk mengkaburkan makna sejati Islam melalui berbagai cara seperti sekulerisme. Pada politik khususnya, kita mengenal istilah Islam Yes Politik No menjadi trend setter yang menyebabkan kaum muslimin memisahkan makna politik umum dengan politik praktis. Padahal apabila melihat makna politik yang tergandung begitu luas maka tak heran apabila Hasan Al Banna mengatakan “seorang muslim tidak akan sempurna Islamnya kecuali jika ia seorang politisi.”
Beliau membedakan makna politikus sebagai pelaku politik praktis dengan politisi sebagai seseorang yang memiliki resapan jiwa dakwah. Kalau Islam bukan ideology, bukan ekonomi, bukan politik, bukan hokum, bukan…, bukan …., lalu Islam itu apa? Apa sekedar sholat yang tanpa isi, atau zakat tanpa makna ekonomi dan social. Oleh karena itu apabila melihat makna politik secara luas, kita kita dapat disamakan dengan dakwah.
Grand Desain politik kita terbagi 2 (dua) ; pertama, Internal yang meliputi segala perbaikan dan pengaturan dalam negeri secara menyeluruh ; kedua, Eksternal yang meliputi harga diri kita sebagai Negara dihadapan Negara lain. Dua hal ini masih dalam bingkai Nasionalisme kita. (Risalah Pergerakan-Intermedia)


  1. Hi, this is a comment.
    To delete a comment, just log in, and view the posts’ comments, there you will have the option to edit or delete them.

  2. arqe

    kenapa kok cuma begini?




Tinggalkan Balasan ke Mr WordPress Batalkan balasan